Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2024 09:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. Penegasan itu merespons pernyataan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang menyebut proyek itu sudah sesuai aturan.
“Semua akan dibuka semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 27 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menaikkan status perkara. Lembaga Antirasuah meyakini proyek pengadaan perabotan rumah itu dikorupsi.
“Tentu kami patuh pada aturan dan mekanisme hukum yang berlaku sebagai pijakan dalam menuntaskan dugaan korupsi dimaksud,” ujar Ali.
Baca:
Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang |