Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

Candra Yuri Nuralam • 26 February 2024 18:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada lebih dari dua orang yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. Namun, identitasnya masih dirahasiakan.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.

Ali menjelaskan tersangka dalam kasus ini diduga memanipulasi pengadaan barang dan jasa dalam pengadaan perabotan rumah dinas di DPR. Antara lain, lanjutnya, yang harusnya dibeli untuk mengisi ruang tamu, dan kamar tidur.

"(Modusnya) antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Ali.
 

Baca juga: 

KPK Ungkap Objek Korupsi dalam Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR



Sebelumnya, KPK menaikkan dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR ke tahap penyidikan. Keputusan itu disepakati dalam rapat ekspose kasus.

“Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci kronologi perkaranya. Tapi, Lembaga Antirasuah pasti menetapkan tersangka jika kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)