Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 February 2024 18:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada lebih dari dua orang yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. Namun, identitasnya masih dirahasiakan.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Ali menjelaskan tersangka dalam kasus ini diduga memanipulasi pengadaan barang dan jasa dalam pengadaan perabotan rumah dinas di DPR. Antara lain, lanjutnya, yang harusnya dibeli untuk mengisi ruang tamu, dan kamar tidur.
"(Modusnya) antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Ali.
Baca juga:
KPK Ungkap Objek Korupsi dalam Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR |