Golkar Hormati Proses Hukum Rohidin Mersyah

Kader Golkar Rohidin Mersyah ditangkap KPK/Medcom.id/Candra

Golkar Hormati Proses Hukum Rohidin Mersyah

Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 12:59

Jakarta: Partai Golkar menghormati proses hukum yang menjerat Calon Gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk proses hukum, kami menghargai proses hukum. Biar proses hukum yang nanti menentukan kelanjutannya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat dihubungi, Senin, 25 November 2024.

Sarmuji mengatakan pihaknya mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait langkah selanjutnya. Sebab, Rohidin merupakan kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Untuk proses pilkada, kami mengikuti ketentuan yang ada di KPU saja," ujar Sarmuji.
 

Baca juga: 

Golkar Kaji OTT Gubernur Bengkulu


Rohidin ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia ditetapkan bersama dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).

Dia ditahan setelah KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Giat itu dilaksanakan pada Sabtu, 23 November 2024.

Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)