MAKI Janjikan IPhone 16 Jika Masyarakat Bisa Tangkap Harun Masiku

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy

MAKI Janjikan IPhone 16 Jika Masyarakat Bisa Tangkap Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 16:32

Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik sayembara hadiah Rp8 miliar untuk penangkapan buronan Harun Masiku dari politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait. MAKI menjanjikan IPhone 16 jika masyarakat bisa menyeret tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menyambut gembira kalau ada yang melakukan sayembara penangkapan Harun Masiku. Karena saya juga sudah membuat sayembara, tapi hadiah saya waktu itu kan IPhone terbaru. Sampai sekarang masih berlaku sayembara itu,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Boyamin mengatakan sayembara hadiah ponsel pintar ini sudah dipublikasikan sejak lama. Dia ingin Harun cepat ditangkap dengan memanfaatkan masyarakat pencari hadiah.

“Kekuatan saya ya baru IPhone seri terbaru. Kan hadiahnya itu, dulu waktu masih IPhone 11, sekarang sudah IPhone 16 kan,” ucap Boyamin.

Sayembara itu juga berlaku untuk masyarakat yang memberikan lokasi akurat keberadaan Harun. Boyamin mengamini banyak orang tidak berani langsung menangkap buronan.

“Karena ini kan maksudnya orang akan lebih semangat lagi untuk memberikan informasi,” ucap Boyamin.

MAKI berharap masyarakat menjadikan Harun sebagai buruan usah banyaknya orang yang menjanjikan hadiah. Terbilang, jika menangkap buronan itu saat ini bisa dapat IPhone 16 dan uang Rp8 miliar.

“Tapi kalau Rp8 miliar ya orang akan dengan senang hati memberikan informasi karena hadiahnya makin besar. Kalau menurut saya itu super besar untuk proses itu,” kata Boyamin.
 

Baca Juga: 

KPK Nilai Sayembara Maruarar soal Penangkapan Harun Bentuk Dukungan


Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat sepihak oleh bekas partainya, padahal seharusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan. “Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)