Kasus Ancaman ke Anies Bukti Pentingnya Literasi Perbincangan di Medsos

Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Kasus Ancaman ke Anies Bukti Pentingnya Literasi Perbincangan di Medsos

Fachri Audhia Hafiez • 14 January 2024 15:07

Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menekankan pentingnya membangun literasi untuk bijak dalam melakukan perbincangan di media sosial (medsos). Hal ini merespons pengancaman terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang bermula dari komentar di medsos.

"Kalau kemudian bagaimana membangun literasi dalam perdebatan dan perbincangan di media sosial itu menurut saya juga sesuatu yang jauh lebih penting," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Januari 2024.

Menurut Fadli, pendidikan politik juga penting untuk bisa diserap masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat memahami bahwa unggahan yang bersifat ancaman tak dapat dibenarkan.

"Dalam demokrasi itu harus dinilai sebagai bagian dari pendidikan politik," ucap dia.

Fadli menegaskan ancaman kepada kontestan pemilu harus diproses hukum. Karena hal itu dilandasi ketidaksukaan tetapi berujung pada hal-hal intimidatif.

"Saya sepakat kalau itu udah ancaman, sudah intimidasi penegakan hukum mesti berjalan," ujar Fadli.
 

Baca juga: Anies Harap Pelaku Pengancaman Diberi Pembinaan agar Tak Terulang


Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun TikTok dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan juga menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.

"Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulisnya Kamis, 11 Januari 2024.

Bahkan ada netizen lain yang mendukung niat pembunuhan tersebut. "Ga, malah Anda adalah pahlawan Indonesia," tulis akun lainnya.

Sontak saja, ancaman ini langsung mendapat respons dari warganet lainnya. Akun @NKRIndonesia79 pun menyampaikan hal ini ke juru bicara AMIN, Muhammad Said Didu.

"Mas @msaid_didu tolong infokan ke tim khusus AMIN untuk melacak akun dimaksud. Ancaman serius bagi keselamatan Anies," tulisnya.

Polisi menangkap pelaku pengancaman berinisial AWK, 23. Ia mengakui sebagai pemilik akun @calonistri71600 yang menyampaikan pernyataan bernada ancaman di media sosial TikTok.

Polisi menangkap AWK di Jember, pukul 9.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Polisi masih mendalami motif pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)