KPK Prihatin Masyarakat Nilai Korupsi Sebagai Hal Lazim

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Prihatin Masyarakat Nilai Korupsi Sebagai Hal Lazim

Theofilus Ifan Sucipto • 18 January 2024 00:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin terhadap pergeseran persepsi masyarakat soal korupsi. Publik kini menilai praktik rasuah seolah lazim.

"Semula korupsi dianggap sebagai hal tabu, sekarang hampir mengatakan korupsi hal biasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.

Ghufron mengatakan hal itu terbukti dari indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia pada 2022. Skornya hanya 34 dari 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.

Selain itu, survei penilaian integritas (SPI) pada 2022 nilainya anjlok menjadi 71,94. Padahal, SPI tahun sebelumnya di angka 72,4. Kemudian indeks perilaku antikorupsi (IPAK) pada 2023 skornya 3,92 atau turun tipis dari 2022 dengan 3,93.

"Bahkan setiap akses mau mendapatkan hak atau izin tertentu, seperti seakan-akan harus dengan suap," papar Ghufron.

Ghufron mengaku fenomena itu menjadi tantangan pemberantasan korupsi. Tantangan lainnya ialah pengaturan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintah yang masih lemah.

"Lalu perlindungan dan penghargaan terhadap para pelapor. Sebab risikonya bukan hanya karier yang kadang dilempar tapi risiko tentang (keselamatan) jiwanya," ujar dia.

Baca: 

93 Pegawai KPK Terseret Kasus Pungli, Anies Soroti Turunnya Standar Etika


Ghufron menyebut tantangan terakhir, yakni koordinasi antarlembaga yang perlu ditingkatkan. Pasalnya, banyak lembaga yang punya kewenangan pencegahan dan penindakan yang sama.

"Sehingga diperlukan adanya sinergi dan koordinasi," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)