Fatwa MUI Produk Pendukung Israel Haram, Ini Daftar Alternatifnya

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Fatwa MUI Produk Pendukung Israel Haram, Ini Daftar Alternatifnya

Ade Hapsari Lestarini • 13 November 2023 14:05

Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengeluarkan fatwa haram terhadap produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.

Nyatanya, nyaris seluruh produk pendukung Israel ini sudah dinikmati oleh masyarakat Indonesia sejak lama. Mulai dari makanan cepat saji, makanan ringan, hingga produk pendukung rumah tangga.

Kondisi ini tak langsung menguntungkan bagi produk dalam negeri serta para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Lalu, apa saja produk pengganti tersebut dengan buatan lokal?

Berikut beberapa daftar produk dalam negeri, seperti dirangkum Metrotvnews.com.
 

Makanan cepat saji:


Richeese
Sabana
Hisana
d'kriuk fried chicken
d'besto
Hoka Bento
 

Perusahaan asuransi:


Askrindo
Jamrkindo
Jasa Raharja
Jasindo
Ramayana
 

Sepatu kets:


Wakai
Compass
Piero
Saint Barkley
Patrobas.id
Brodo
Ventela
Geoff Max Footwear
NAH Project
Walko
PijakBumi
910 (Nineten)
Tomkins


Baca juga: Ini Dia Daftar Produk Israel yang Tersebar di Dunia
 

Kecantikan:


Wardah
Emina
Make Over
Somethinc
Purbasari
Y.O.U Cosmetic
Dear Me Beauty
Avoskin
Sariayu
Mustika Ratu
 

Pakaian:


The Executive
Russ & Co
House of Kyny
Cotton Ink
Eiger
Erigo
Matoa
Lea
3second
 

Camilan:


Silverqueen
JCo
Kacang Dua Kelinci
LaFonte
Chocolatos
Richeese
 

Tas:


Edward Forrer
Eiger
Bodypack
Adorable Projects
Elizabeth
Merche
Flicka
Les Catino
 

Sabun mandi dan sampo:


Herborist
Sensatia
Wardah
Biore
Sariayu
Nuvo
Fres
Giv
Marina
Serasoft
ZINC
Emeron
Mustika Ratu
Natur
Viva
Kodomo
 

Odol dan sikat gigi:


Formula
Sasha
Ciptadent
Kodomo

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)