Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.
Sri Utami • 7 October 2023 21:19
Jakarta: Pakar hukum Universitas Sriwijaya Febrian menilai kasus dugaan pemerasan yang diduga menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bukan persoalan sepele. Firli harus menunjukkan sikap kesatria dengan menghadapi proses hukum.
"Dia harus punya sikap. Pasti dia paham betul jiwa kesatria karena dia lama digembleng di Polri," kata Febrian saat dihubungi, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Ia menilai Dewan Pengawas KPK tak perlu turun tangan. Sebab, penanganan kasus dugaan pemerasan ini bergantung pada sejauh mana Firli mau kooperatif.
"Firli harus koorperatif dan mundur dari jabatannya itu bentuk pertanggungjawabannya," ujar dia.
Ia menilai kasus dugaan pemerasan ini masalah serius bagi KPK. Sekaligus, membuktikan kinerja lembaga antirasuah yang terus melorot dan diterpa dengan berbagai masalah lain sebelumnya.
"Ini mencoreng juga menjadi semacam bukti dari semua masalah yang menerpa KPK selama ini di tengah upaya keras kita perang terhadap korupsi. Ini bukti kerja KPK tidak beres. Dulu memang ada dan di masanya Firli ini kencang sekali," ungkap dia.
Ia juga mendorong Komisi III DPR menjalankan perannya melakukan evaluasi dan pengawasan, terutama terhadap KPK. Sebab, hal itu merupakan amanat undang-undang dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
"Panggil KPK. Jadi fungsi pengawasan harus dijalankan sebagai fungsi dan amanat UU," ujar dia.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Pemerasan diduga terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Sebanyak enam saksi sudah diperiksa, termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini juga sudah naik tingkat ke tahap penyidikan.