Keberanian Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Dipertanyakan

Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Keberanian Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Dipertanyakan

Putri Anisa Yuliani • 4 December 2023 14:02

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diragukan berani mengusut dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka di car free day (CFD) Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Gibran telah melakukan pelanggaran kampanye dengan aksinya membagikan susu gratis kepada warga. 

"Saya tidak yakin Bawaslu berani bersikap tegas. Mereka disarankan periksa ke dokter gigi, apakah memiliki gigi atau tidak," tegas Gilbert dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 4 Desember 2023.

Ia menilai Gibran tidak beretika dan tidak mengindahkan peraturan yang dibuat Kepala Daerah DKI Jakarta soal CFD. Lokasi CFD dilarang untuk berkegiatan politik atau kampanye.

"Walau tanpa APK (alat peraga kampanye), tapi tujuannya adalah sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah asosial," tegas Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Ia mencontohkan capres nomor nomor 1 Anies Baswedan yang notabene mantan Gubernur DKI tidak memanfaatkan CFD. Lalu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga masih mempunyai etika dengan berlari bersama dengan masyarakat di GBK.

"Sepatutnya yang bersangkutan cukup datang sebagai warga yang ikut aturan Pergub soal CFD, ikut menikmati jalanan tersebut. Bukan malah menggunakan acara tersebut untuk sosialisasi dengan membagikan susu," ujarnya.
 

Baca juga: Bawaslu DKI Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di CFD

Gilbert menilai Gibran tidak mengerti etika politik. Padahal, kata dia, sebagai pemimpin harus memiliki pikiran yang adil dalam segala hal, berbeda dengan seorang pedagang yang lebih fokus ke keuntungan yang didapat.

"Seorang calon pemimpin harus sadar arti keadilan, agar aturan berlaku sama kepada dirinya dan masyarakat," jelas dia.

Ia mengungkapkan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berhasil maju jadi cawapres lantaran ada perubahan UU Pemilu soal batas usia. Sadar atau tidak, kata dia, Gibran telah mengorbankan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dinyatakan melanggar oleh Majelis Kehormatan MK.

"Sepatutnya kalau mengerti etika, baik Ketua MK Anwar Usman harusnya mundur saat menjabat, dan Gibran yang memakai aturan itu untuk lolos jadi cawapres sepatutnya mempunyai etika untuk tidak maju," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)