Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Putri Anisa Yuliani • 4 December 2023 14:02
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diragukan berani mengusut dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka di car free day (CFD) Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Gibran telah melakukan pelanggaran kampanye dengan aksinya membagikan susu gratis kepada warga.
"Saya tidak yakin Bawaslu berani bersikap tegas. Mereka disarankan periksa ke dokter gigi, apakah memiliki gigi atau tidak," tegas Gilbert dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 4 Desember 2023.
Ia menilai Gibran tidak beretika dan tidak mengindahkan peraturan yang dibuat Kepala Daerah DKI Jakarta soal CFD. Lokasi CFD dilarang untuk berkegiatan politik atau kampanye.
"Walau tanpa APK (alat peraga kampanye), tapi tujuannya adalah sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah asosial," tegas Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Ia mencontohkan capres nomor nomor 1 Anies Baswedan yang notabene mantan Gubernur DKI tidak memanfaatkan CFD. Lalu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga masih mempunyai etika dengan berlari bersama dengan masyarakat di GBK.
"Sepatutnya yang bersangkutan cukup datang sebagai warga yang ikut aturan Pergub soal CFD, ikut menikmati jalanan tersebut. Bukan malah menggunakan acara tersebut untuk sosialisasi dengan membagikan susu," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu DKI Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di CFD |