Bawaslu DKI Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di CFD

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu DKI Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di CFD

Putri Anisa Yuliani • 4 December 2023 13:36

Jakarta: Politikus Partai NasDem Ahmad Lukman Jupiter meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu DKI diminta tegas dan tak pandang bulu dalam menetapkan pelanggaran kampanye.

"Iya kegiatan yang bersangkutan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) itu berpotensi melanggar. Kita serahkan ke Bawaslu. Tapi Bawaslu berani atau tidak? Bawaslu harus berani dong," kata Jupiter ditemui Media Indonesia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Jupiter menegaskan Bawaslu harus berani bersikap tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang. Selain itu, dengan bersikap tegas terhadap pelanggaran kampanye, Bawaslu turut memastikan Pemilu 2024 berjalan tertib.

"Kita tunggu langkah Bawaslu DKI untuk mendalami dugaan tersebut," ujar anggota DPRD DKI Jakarta itu.
 

Baca juga: Ratusan APK Caleg Langgar Zona Larangan di Kota Tebing Tinggi

Sebelumnya, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming membagikan susu gratis dalam HBKB atau car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Gibran didampingi sang istri Selvi Ananda dan sejumlah selebritis sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Mengacu Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB , lokasi CFD tak boleh dilakukan untuk kegiatan politik, termasuk kampanye. Pasal 7 ayat 1 Pergub itu berbunyi, 'Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni dan budaya'.

Kemudian pada pasal 7 ayat 2 berbunyi; HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Gibran menolak aksi bagi-bagi susu disebut sebagai kampanye. Gibran mengeklaim tidak mengajak masyarakat untuk memilihnya di Pilpres 2024 dalam kegiatan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)