WNI Akan Segera Dievakuasi dari Lebanon Akibat Eskalasi Tinggi

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha. (Medcom.id/Yona Hukmana)

WNI Akan Segera Dievakuasi dari Lebanon Akibat Eskalasi Tinggi

Marcheilla Ariesta • 9 August 2024 13:12

Jakarta: Situasi di Timur Tengah makin mengkhawatirkan, membuat perwakilan Indonesia di kawasan tersebut mempertimbangkan rencana kontigensi (darurat) untuk para WNI.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini seluruh wilayah Lebanon sudah berstatus siaga 1. Artinya, evakuasi WNI sudah harus dilakukan segera.

"Melihat terdapat potensi eskalasi tinggi terutama di Lebanon, KBRI Beirut sudah meningkatkan status siaga dari 2 ke 1," kata Judha dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, wilayah Lebanon selatan sebenarnya sudah siaga 1 sejak tahun lalu, kala perang pecah di Gaza. Namun, tidak untuk Beirut yang masih siaga satu. 

"Tapi karena eskalasi semakin tinggi, kita putuskan naikkan status siaga 1 ke seluruh wilayah Lebanon," lanjut Judha.

Tercatat ada 203 WNI yang tinggal di berbagai wilayah di Lebanon, namun hanya sedikit yang ingin dievakuasi keluar dari wilayah itu. Meski demikian, angka tersebut tidak termasuk kontingen TNI di UNIFIL, yang mencapai 1.392 orang.

Judha mengatakan, komunikasi dengan WNI terus berjalan. Menurutnya, sejauh ini kondisi WNI masih relatif aman.

Namun, hal tersebut menjadi kendala evakuasi WNI. Pasalnya hanya sedikit yang ingin dievakuasi, sementara yang lainnya merasa masih aman-aman saja.

Imbauan untuk WNI

Judha menuturkan, pemerintah Indonesia tidak bisa memaksa para WNI untuk dievakuasi, semua harus berdasarkan kerelaan dari pribadi masing-masing. "Namun, kami mengimbau agar WNI tidak menunggu keadaan memburuk terlebih dahulu untuk dievakuasi, karena pemerintah sangat terbatas dalam bergerak jika konflik sudah pecah," kata Judha.

"Dalam konteks kedaruratan, kami mengimbau WNI di Lebanon meningkatkan kewaspadaan. Kami mengimbau WNI di Lebanon meninggalkan wilayah Lebanon," imbuh Judha.

Biaya Evakuasi Dibayar Pemerintah

Sementara itu, biaya evakuasi akan ditanggung pemerintah. Judha mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Dasar.

"Sesuai UUD, negara berkewajiban untuk menyelamatkan warganya dari wilayah konflik dan berbahaya atas beban negara. Karenanya, pemerintah yang akan menanggung biayanya," ujar Judha.

Sementara itu, evakuasi akan dilakukan dalam berbagai opsi, yakni darat, laut dan udara. Untuk udara, akan dilakukan dengan pesawat komersial dan dijadwalkan secepatnya, selama bandar udara masih terbuka.

Baca juga: WNI Diminta Keluar Dari Wilayah Lebanon

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)