Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 13:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda). Kerugian negara dalam perkara itu ditaksir ratusan miliar rupiah.
“Taksiran kerugian negara pada perkara BPR Jepara Artha sekitar Rp220 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Maharhdika Sugiarto kepada Medcom.id, Kamis, 10 Oktober 2024.
Tessa menyebut hitungan itu belum final karena pemberkasan belum rampung. Lembaga Antirasuah masih enggan memerinci kronologi perkara yang baru naik ke tahap penyidikan tersebut.
Baca juga: Kasus Korupsi di Bank Jepara Artha Terkait Kerugian Negara |