Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Siti Yona Hukmana • 21 October 2023 11:06
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menerima surat permintaan dari Polda Metro Jaya segera memerintahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK untuk ikut menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Surat itu dikirim Polda Metro pada Rabu, 18 Oktober 2023.
"Dewas sudah diteruskan ke Pimpinan KPK. Apa tindak lanjut atas surat itu? Tanyakan ke pimpinan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Pengiriman surat ini merupakan yang kedua. Polda Metro Jaya sempat melayangkan surat supervisi pada Rabu, 11 Oktober 2023, namun tidak direspons. Ada dua poin utama dalam surat yang dikirim ke Dewas KPK.
Pertama, pemberitahuan penanganan perkara yang dilakukan tim penyidik gabungan, khususnya terkait dengan beberapa pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik. Kemudian, terkait rencana pemanggilan maupun pemeriksaan pegawai KPK lainnya.
Poin kedua, meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsum KPK untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara. Hal ini sesuai surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.
"Untuk segera bisa dilaksanakan, untuk segera direalisasikan dalam rangka transparansi penyelidikan yang saat ini kami lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat supervisi atau kerja sama kepada KPK perihal penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul ke KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Polisi menggandeng KPK sebagai bentuk transparansi.
Tujuan supervisi agar penyidikan yang sudah mendapatkan asistensi Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK. Lembaga Antirasuah juga akan dilibatkan dalam gelar perkara penetapan tersangka.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Total 52 saksi diperiksa dalam proses penyidikan. Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober 2023. Salah satu materi pemeriksaan ialah pertemuan dengan Syahrul di GOR Badminton, Jakarta Barat.