Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 28 August 2024 07:45
Jakarta: Terdapat unsur pemerasan berupa pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam kasus dugaan korupsi di Semarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nominal duit yang diambil tersangka kepada tiap orang berbeda-beda.
“Saya menyebutkan pastinya saya tidak hapal karena berbeda-beda setiap orang, tergantung dari volume dia bekerja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Asep belum bisa memerinci PNS yang duitnya dipotong tersangka. Namun, dana itu merupakan hasil kerja mereka dalam memungut pajak daerah.
“Ini kan upah dari pemungutan pajak. Jadi, berbeda-beda setiap orang,” ujar Asep.
Baca juga:
KPK Minta 7 Saksi Jelaskan Dugaan Korupsi Proyek di Pemkot Semarang |