KPK Sebut Nominal Duit PNS Semarang yang Dipotong Berbeda

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Sebut Nominal Duit PNS Semarang yang Dipotong Berbeda

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2024 07:45

Jakarta: Terdapat unsur pemerasan berupa pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam kasus dugaan korupsi di Semarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nominal duit yang diambil tersangka kepada tiap orang berbeda-beda.

“Saya menyebutkan pastinya saya tidak hapal karena berbeda-beda setiap orang, tergantung dari volume dia bekerja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep belum bisa memerinci PNS yang duitnya dipotong tersangka. Namun, dana itu merupakan hasil kerja mereka dalam memungut pajak daerah.

“Ini kan upah dari pemungutan pajak. Jadi, berbeda-beda setiap orang,” ujar Asep.
 

Baca juga: 

KPK Minta 7 Saksi Jelaskan Dugaan Korupsi Proyek di Pemkot Semarang


KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)