Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 27 August 2024 07:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024. Mereka diminta menjelaskan sejumlah proyek yang dikerjakan di wilayah tersebut.
“Didalami terkait dengan pengerjaan-pengerjaan dan proyek di Pemkot Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial tujuh saksi yang diperiksa penyidik, kemarin. Mereka yakni RS, MLEN, AP, BD, MHA, EE, dan ANS.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
Tessa juga enggan memerinci proyek yang didalami penyidik kepada para saksi. Informasi itu baru dibuka detail dalam persidangan, nanti.
Baca juga: KPK Belum Gunakan Pasal Kerugian Negara di Kasus Korupsi Semarang |