Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Anies: Negara Tidak Diatur Pakai Selera

Fachri Audhia Hafiez, Gervin Nathaniel Purba • 24 January 2024 12:28

Yogyakarta: Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Kepala Negara boleh kampanye dan memihak di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anies mengingatkan bahwa Indonesia negara yang diatur hukum bukan selera.

"Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, dimana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum, bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel kepada kelompoknya," kata Anies di Yogyakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

Anies mendorong untuk melihat sikap Jokowi itu dari sisi ketentuan hukum, dibolehkan atau tidak. Karena nantinya masyarakat dapat menilai.

"Para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum. Jadi kita rujuk kepada aturan hukum saja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," ucap Anies.
 

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Asal Tidak Gunakan Fasilitas Negara


Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)