Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 October 2024 07:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan rasuah berupa izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua saksi berinisial ZI dan DDWT
“Saksi ZI dan DDWT didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang diperiksa ialah Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania dan aparatur sipil negara (ASN) Zakariyansyah Iban.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor perwakilan BPKP Kaltim,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Dugaan Rasuah Penerbitan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim |