Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 October 2024 14:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak hari ini, 2 Oktober 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait izin usaha pertambangan (IUP) di wilayahnya.
“Pemeriksaan AFI dilakukan di Kantor perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.
KPK juga memanggil empat orang lain terkait kasus ini yakni WWH, ZI, DDWT, dan ROC. Pemeriksaan mereka semua dilakukan di luar Jakarta.
KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik kepada Awang. Permintaan keterangan ini berlangsung setelah penyidik menggeledah rumahnya.
Baca juga:
IPW Laporkan Dugaan Pemotongan Tunjangan Hakim Agung Rp90 Miliar ke KPK |