Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Medcom.id/Candra Yuri

Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 20 May 2024 06:43

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron terkait dugaan pelanggaran etiknya hari ini, 20 Mei 2024. Ghufron diberikan kesempatan untuk membela diri setelah sebelumnya sempat ditunda.

“(Sidang) Senin, jam 09.00 WIB,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 20 Mei 2024.

Dewas KPK tidak mengetahui isi pembelaan Ghufron. Sidang bakal digelar tertutup sampai putusan dibacakan.

Sebelumnya, Dewas KPK berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.

“Kalau cepat (vonisnya) ya bisa ya,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.
 

Baca Juga: 

Nurul Ghufron Belum Siap, Sidang Pembelaan Ditunda


Harjono mengatakan persidangan etik Ghufron akan digelar lagi pada Kamis dan Jumat, pekan ini. Eks akademisi itu akan diberikan kesempatan untuk membela diri di depan majelis.

“Ya karena kalau jumat itu adalah mendengarkan pembelaan Pak Ghufron (pada hari Jumat) ya setelah itulah setelah hari Jumat (vonisnya),” ujar Harjono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)