Komnas HAM. Foto: Media Indonesia
Media Indonesia • 31 August 2023 10:45
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak tebang pilih kasus. Johan menilai dua lembaga itu justru absesn dalam beberapa kasus penting.
Johan mengungkapkan Komnas HAM, LPSK, bahkan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tak terlihat perannya di kasus siswi diperkosa oleh gurunya. Begitu juga dengan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
"Saya enggak mendengar Komnas HAM, LPSK ada di sana, yang anak-anak minta visum, anak-anak diperkosa guru, saya enggak lihat itu ada Komnas HAM, LPSK," ujar Johan saat rapat bersama KPK, Komnas HAM, LPSK dan Komnas Perempuan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurut Johan, Komnas HAM dan LPSK terkesan hanya muncul di momen-momen tertentu. Utamanya, kasus yang viral atau ramai di publik dan media massa.
"Tolong Komnas HAM, LPSK kalau terjun tangani kasus, jangan memilih yang ramai diberikan tapi event tertentu yang menyedot rasa kemanusiaan tak ada Komnas HAM, LPSK," papar Johan.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Komnas HAM hingga LPSK turun tangan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas. Kasus ini tidak sejalan dengan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.