MK Buktikan Sebagai Penjaga Konstitusi dan Demokrasi

ilustrasi. (Medcom.id)

MK Buktikan Sebagai Penjaga Konstitusi dan Demokrasi

Sri Utami • 16 June 2023 15:07

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka. Dengan putusan perkara nomor Nomor 114/PUU-XX/2022, MK membuktikan menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengapresiasi putusan MK yang sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang dicita-citakan selama ini.

"Semangat demokrasi selama ini adalah mendekatkan wakil rakyat pada rakyat. Sistem proporsional terbuka lebih memberi peluang bagi rakyat untuk memilih wakilnya dengan saksama. Sehingga tidak terjadi proses membeli kucing dalam karung," ujar Willy, Jumat, 16 Juni 2023.

Menurut dia, situasi saat ini lebih memungkinkan bagi partai politik untuk menawarkan program sekaligus orang-orang yang punya kapabilitas dan kapasitas memperjuangkan program yang ditawarkan. Sistem proporsional terbuka memberi peluang lebih kepada rakyat.

"Ya ini pestanya rakyat," kata Willy.

Pemilu sebagai instrumen demokrasi berperan besar dalam melestarikan semangat kebangsaan dan kebhinekaan. Dengan sistem proporsional terbuka, partai bisa menyusun calegnya berdasarkan representasi yang ingin digambarkan oleh masing-masing partai.

"Artinya pemilu akan menjadi ajang evaluasi dari rakyat kepada pemerintahan yang sedang berjalan akan lebih legitimatif jika angka partisipasi juga besar," jelas dia. 

Dia menerangkan keterlibatan rakyat secara aktif akan lebih memperkuat proses institusionalisasi demokrasi. Sehingga pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas akan memberi warna di parlemen.

Putusan MK ini, menurut Willy, mengukuhkan kerja demokrasi yang sedang berjalan ke arah seharusnya. Harapan ini dapat diwujudkan jika kerja aktor demokrasi berada pada standar-standar yang memadai.

Dalam hal ini, kata Willy, MK telah meletakkan standar yang lebih tinggi dalam praktik politik di negara ini. Sehingga MK patut diapresiasi.

"Bukan saja karena MK teguh pada konstitusi, tetapi juga telah menjadi tauladan bagi lembaga yang lahir dari semangat reformasi, tetap konsisten pada nilai-nilai demokrasi. Itu tidak mudah di tengah berbagai tekanan politik. Nyatanya MK membuktikan mampu melaksanakan independent judiciary," papar Willy.

Dia menerangkan putusan MK juga menjaga hak konstitusional rakyat untuk memberikan suaranya. Willy menilai keterbukaan pada pilihan yang sebenarnya menjadi semangat dasar sistem proporsional terbuka.

"Semangat yang juga menjadi pendorong bagi lahirnya Orde Reformasi. Jadi sudah benar kiranya sistem proporsional terbuka ini merupakan kehendak rakyat," ujar Willy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)