Kemenkeu Pastikan Pembayaran Utang KDMP Tersedia di APBN

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Kemenkeu Pastikan Pembayaran Utang KDMP Tersedia di APBN

Andika Fauzan Azhari • 24 September 2026 21:33

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan anggaran untuk pembayaran utang pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah dialokasikan dalam APBN. Ia juga mengatakan pemerintah menjamin kewajiban pembayaran tersebut akan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.  
 
"Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Dari sejak kita membuat APBN, anggarannya itu ada, tersedia. Jadi pasti dibayar," tegas Suahasil dalam Konferensi Pers bersama Gubernur BI di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.  
 
Suahasil menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menjalankan proses administrasi pembayaran melalui tahapan verifikasi dan validasi teknis di lapangan. Langkah ini melibatkan kementerian serta desa untuk memastikan jumlah koperasi yang sudah dibangun dan nilai proyek.
 
Proses verifikasi tersebut juga melibatkan Kementerian Koperasi dan pelaksana pembangunan Agrinas agar seluruh tahapan akuntabilitas terpenuhi sebelum pencairan dana dilakukan. 
 



(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)

 

Potensi dampak keuangan dipelototi KSSK

 
Selain memastikan kesiapan APBN, potensi dampak keuangan dari proyek ini juga terus dipantau melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
 
Pengawasan dilakukan bersama oleh Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara selaku pemegang saham Bank Himbara.  
 
"Apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, yang di dalam KSSK itu kami semua. Bank Himbara-nya mengerjakan KDMP, dengan keberadaan Danantara di situ menjadi komplit ceritanya," jelas Suahasil.  
 
Koordinasi antarlembaga dalam KSSK dijalankan secara rutin melalui rapat teknis berlapis dan pemantauan berkala tiap tiga bulan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

(Husen Miftahudin)