Pilot Pembawa 25 Kg Ekstasi Gunakan Narkoba saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur

Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe C Soetta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dalam konferensi pers penyelundupan 70 ribu butir ekstasi dari Malaysia. Foto: Metro TV.

Pilot Pembawa 25 Kg Ekstasi Gunakan Narkoba saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur

Anggi Tondi Martaon • 31 July 2026 11:03

Jakarta: Seorang pilot membawa ekstasi dari Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta (Seotta). Pilot tersebut ternyata positif sebagai pengguna narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, ternyata positif memakai sabu, inex, dan kokain. Jadi pada saat terbang, itu memakai," kata Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe C Soetta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 31 Juli 2026.

Hengky menjelaskan, pilot tersebut ditangkap usai menerbangkan pesawat dari Malaysia. "Pada saat datang baru saja menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia," ungkap Hengky.

Menurut dia, hal itu harus menjadi perhatian bersama. Terutama pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Jadi ini menjadi konsen kita juga makanya kita undang perwakilan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub," ujar Hengky.

Pilot maskapai asing MSO diduga menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu. Foto: Dok. Polri.

Tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pilot maskapai asing MSO karena diduga menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu. Warga negara asing (WNA) asal Malaysia tersebut ditangkap saat tiba di Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Tim melakukan pemeriksaan terhadap koper beserta pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor BC kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Saat diperiksa, tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Juli 2026.

(Anggi Tondi)