MK Usul Tambahan Anggaran Rp67 Miliar Untuk Program Penanganan Perkara

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: dok. Medcom.

MK Usul Tambahan Anggaran Rp67 Miliar Untuk Program Penanganan Perkara

Gabriella Thesa Widiari • 1 September 2026 09:31

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran puluhan miliar rupiah untuk tahun anggaran 2027. Tambahan tersebut untuk mendukung sejumlah program MK hingga perbaikan sarana dan prasarana.

Usulan tambahan anggaran itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026. 

"Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan, dilansir dari Antara, Selasa, 1 September 2026.

Heru mengatakan, tambahan anggaran itu dialokasikan untuk program penanganan perkara sebanyak Rp45 miliar. Program tersebut mencakup kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.

Sementara itu, tambahan Rp21,8 miliar digunakan untuk kebutuhan sarana dan prasarana MK. Di antaranya, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, hingga  pengadaan mobil ambulans yang sudah berusia 10 tahun.

Selain itu, anggaran digunakan untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas, dan pengadaan videotron ruang sidang. Kemudian, untuk revitalisasi sarana pendukung. Di antaranya generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera persidangan jarak jauh, pendingin udara untuk server pusat data, serta sarana teknologi informasi.

Heru menjelaskan untuk tahun anggaran 2027, MK mendapatkan pagu anggaran Rp360,8 miliar. Apabila DPR RI menerima usulan tambahan anggaran, maka totalnya menjadi Rp427,8 miliar

"Dengan demikian total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar," kata Heru.


Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: dok. Medcom.

Heru memastikan MK akan menggunakan anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas putusan, pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dan Konstitusi, serta tata kelola peradilan konstitusi. Oleh karena itu, MK memohon dukungan Komisi III DPR RI atas usulan tersebut.

“Pada kesempatan ini, kami juga memohon dukungan dan persetujuan pimpinan anggota Komisi III terhadap rencana kerja anggaran MK tahun 2027 termasuk usulan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar," kata Heru.

(Gabriella Thesa Widiari)