Top 5 Ekonomi: UMK Bekasi Jadi yang Tertinggi hingga Formula Baru UMP

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Top 5 Ekonomi: UMK Bekasi Jadi yang Tertinggi hingga Formula Baru UMP

Husen Miftahudin • 20 December 2025 08:56

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Jumat, 19 Desember 2025, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari UMK Bekasi menjadi yang tertinggi jika PP Pengupahan baru ditetapkan hingga formula baru UMP berlaku 2026.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Jadi yang Tertinggi! Segini UMK Bekasi Jika PP Pengupahan Baru Ditetapkan

Kota Bekasi diproyeksikan mempertahankan posisinya sebagai wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Indonesia untuk 2026. Kenaikannya akan dihitung berdasarkan formula baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang memberikan rentang lebih luas.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Panduan Tes CPNS 2026: Syarat hingga Cara Pendaftarannya

Setiap tahunnya, info pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi salah satu yang paling dicari para pencari kerja. Hingga saat ini, belum ada pengumuman final mengenai waktu pendaftaran, jumlah formasi, maupun detail tata cara seleksi.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Jadi Angin Segar, Berikut Simulasi Kenaikan UMP Jakarta di 2026 Jika Disahkan

Kabar mengenai rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2026 menjadi salah satu kabar yang kini telah ditunggu seluruh pekerja di Indonesia tidak terkecuali di Ibukota Jakarta. Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan formula baru untuk menetapkan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita selengkapnya di sini.
 

Baca juga: Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan hingga Pengusaha Tanggapi Formula UMP 2026

4. Formula Baru UMP Berlaku 2026, Kenaikan Upah Ditentukan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah resmi mengubah mekanisme penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai 2026 melalui Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025. Aturan ini mengatur formula baru kenaikan UMP dengan tujuan menciptakan penyesuaian upah yang lebih adil dan relevan dengan kondisi ekonomi.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Cek Perkiraan UMP dan UMK Jawa Timur 2026

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur untuk 2026 akan ditetapkan dalam waktu dekat. Kenaikannya akan dihitung berdasarkan formula baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)