Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes urine di rumah tahanan pada Selasa, 30 Desember 2025. Dok. Istimewa
Cegah Peredaran Narkoba, 73 Tahanan KPK Dites Urine
Candra Yuri Nuralam • 30 December 2025 11:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes urine di rumah tahanan pada Selasa, 30 Desember 2025. Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada tahanan yang mengonsumsi narkoba.
"Rutan KPK melakukan pengetesan urine bagi para tahanan. Tes urine dilakukan di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Desember 2025.
Budi menjelaskan ada 73 tahanan yang akan menjalankan tes urine. Pengujian didasari imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)
"Tes urine ini sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba. Hal ini sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kemenimipas," ucap Budi.
Baca Juga:
322 Anak Jalani Rehabilitasi Narkoba Sepanjang 2025 |
.jpeg)
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Tes urine juga untuk mengecek kesehatan masyarakat. KPK memastikan akan menjalankan semua kebutuhan dan hak tahanan meski berstatus tersangka.
"Menjaga kondisi kesehatan para tahanan penting, selain sebagai pememuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik," tutur Budi.