Komisi XIII Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya memimpin rapat persetujuan naturalisasi sepak bola Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery. Foto: Antara.

Komisi XIII Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery

Anggi Tondi Martaon • 17 June 2026 20:58

Jakarta: Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi atlet sepak bola Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang diajukan pemerintah. Persetujuan diberikan setelah mendengar penjelasan dari pemerintah.

"Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dikutip dari Antara, Rabu, 17 Juni 2026.

Komisi XIII mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang telah melakukan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan Mitchell memiliki garis keturunan Indonesia dari kakeknya yang lahir di Yogyakarta dan neneknya yang lahir di Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan Luke memiliki darah Indonesia dari neneknya yang lahir di Medan, Sumatra Utara.

"Usulan pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet sepak bola pria tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia," kata Widodo.

Widodo mengatakan pemberian kewarganegaraan bagi orang asing karena kepentingan negara dapat diterapkan. Salah satunya merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia.

Kompleks Parlemen. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Widodo menyampaikan, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional.

Permohonan kewarganegaraan Mitchell dan Luke telah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri atas Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, dan PSSI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian, permohonan keduanya memenuhi persyaratan yang diatur Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.

"Ditinjau dari segi aspek keolahragaan, permohonan tersebut juga telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keolahragaan serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan RI bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olah Raga sekaligus Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan naturalisasi itu sejalan dengan rencana pembangunan nasional, yakni pembinaan prestasi olahraga diarahkan untuk meningkatkan prestasi Indonesia di tingkat regional maupun internasional.

"Khususnya buat sepak bola sendiri sudah ada Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan di situlah kenapa sasaran tingkat global ini menjadi sebuah keharusan yang kita bisa memberikan tidak hanya duta bangsa, tapi mencerminkan kedigdayaan bangsa kita," kata Erick.

Adapun, Mitchell Lee Baker saat ini bermain untuk klub Georgetown University pada kompetisi NCAA di Amerika Serikat. Sementara itu, Luke Anthony Vickery merupakan pemain sayap yang memperkuat Macarthur FC, klub yang berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Australia.

(Anggi Tondi)