KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kompleks Setda Cilacap

Tim penyidik KPK di sela penggeledahan yang dilakukan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). ANTARA/Sumarwoto

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kompleks Setda Cilacap

Lukman Diah Sari • 16 March 2026 15:57

Cilacap: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 16 Maret 2026. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan daerah setempat.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR). Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Maret 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak Senin pagi dengan menumpang sejumlah kendaraan jenis minibus yang dikawal aparat kepolisian. Setibanya di halaman pendopo, seluruh pintu gerbang kompleks setda langsung ditutup dan tidak ada pihak yang diperkenankan masuk selain kendaraan milik KPK yang terlibat dalam proses penyidikan.


Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Melansir Antara, dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan yang berada di kompleks Setda Cilacap. Ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang sekda serta ruang para asisten sekda.

Sejumlah penyidik tampak membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Selain itu, beberapa penyidik juga terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen penting sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah ruangan di kompleks Setda Cilacap.

"Ruang kantor kerja bupati. Kemudian asisten 1, 2, 3 sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini digeledah," kata Ammy, mengutip Antara.

Menurut dia, penggeledahan merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang lazim dilakukan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dengan perkara. Apabila dalam proses tersebut ditemukan dokumen yang dinilai berkaitan dengan kasus, dokumen tersebut dapat disita dengan disertai pembuatan berita acara penyitaan sesuai ketentuan hukum.

"Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar aktivitas perkantoran bisa berjalan kembali,” jelas Ammy.

Dia menilai proses hukum yang tengah berjalan kemungkinan masih akan berlangsung cukup panjang. Dalam penanganan perkara, kata dia, penyidik biasanya memanggil saksi lebih dari satu kali guna memperkuat pembuktian.

"Pasti nanti dilanjutkan dengan penggeledahan untuk mencari dokumen tambahan atau bukti pendukung, kemungkinan juga akan ada saksi-saksi tambahan. Bahkan mungkin ada tersangka tambahan, kita belum tahu," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)