Ungkap Penerima THR Bupati Cilacap, KPK: Satu Satunya Kapolresta

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto- Tangkapan layar

Ungkap Penerima THR Bupati Cilacap, KPK: Satu Satunya Kapolresta

Achmad Zulfikar Fazli • 15 March 2026 14:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono.

“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 15 Maret 2026.

Buntut dari dugaan keterlibatan Kapolres, KPK memutuskan memeriksa 27 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Kami pun pindah ke Banyumas,” katanya.

Baca Juga: 

Bukan Hanya Cilacap, KPK Endus Kepala Daerah Lain Beri THR ke Polisi hingga Jaksa

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)