Gedung DPR-MPR. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Sanksi Pemecatan ASN dan Aparat Nakal Didukung
Fachri Audhia Hafiez • 24 May 2026 15:40
Jakarta: Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendukung instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menjatuhkan sanksi berat bagi oknum aparatur negara pelaku pelanggaran hukum. Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI bergerak bersama memperketat pengawasan terhadap personel TNI, Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami mendukung penuh sikap tegas Presiden Prabowo yang merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” kata Abdullah dikutip melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Mei 2026.
Baca Juga :
Sikap tegas legislatif ini merespons pernyataan Prabowo dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI terkait penyerahan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Kepala Negara menegaskan tidak akan menoleransi oknum TNI/Polri yang membekingi praktik ilegal, serta ASN yang mempersulit pelayanan publik dan perizinan. Presiden bahkan mengancam akan memberhentikan secara tidak hormat para abdi negara yang terbukti menyimpang.
“Saya mendesak KPK dan Ombudsman untuk memperketat pengawasan terhadap aparat negara dan birokrat guna mencegah tindak pidana korupsi serta berbagai bentuk penyelewengan lainnya. Jika tidak diawasi secara ketat, siklus penyimpangan akan terus berulang seperti yang terjadi sebelumnya,” kata Abdullah.
Abdullah menilai, penguatan pengawasan eksternal kini menjadi harga mati. Menurutnya, mekanisme internal lembaga sering kali tumpul dan gagal mendeteksi penyalahgunaan wewenang secara dini akibat adanya benturan kepentingan.
.jpg)
Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
“Karena kasus-kasus penyelewengan yang melibatkan aparat maupun birokrat kerap terbongkar justru setelah mendapat sorotan publik dan media,” kata Abdullah.
Selain pengawasan eksternal, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga menyoroti rapor merah pengawasan internal di sejumlah kementerian dan lembaga. Menurutnya, maraknya kasus korupsi dan pungli membuktikan sistem pencegahan internal belum berjalan optimal karena masih terbelenggu ego sektoral.
“Jika masih banyak aparat atau birokrat yang melanggar peraturan dan hukum, maka efektivitas pengawasan internal patut dipertanyakan. Apakah tidak tegas dalam memberikan sanksi atau karena budaya saling melindungi terhadap oknum yang melanggar masih sangat kuat di setiap lembaga,” ujar dia.