Polres Jaktim Amankan 27 Pelaku Tawuran Selama Operasi Pekat

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2026. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.

Polres Jaktim Amankan 27 Pelaku Tawuran Selama Operasi Pekat

Zaenal Arifin • 2 February 2026 18:59

Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2026, sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Hasilnya, beberapa penyakit masyarakat berhasil diungkap, seperti tawuran, balap liar, minuman keras dan narkoba.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Metro Jaktim, AKBP Ahmad Akbar mengungkapkan, ada lima kasus tawuran yang berhasil diungkap jajaran Polres Jaktim. Sekaligus mengamankan sebanyak 27 orang terduga pelaku tawuran.

"(Sebanyak) 27 orang ini, 20 di antaranya masih dalam kategori anak-anak dan 7 sudah dalam kategori dewasa," kata Ahmad Akbar di Mapolres Jaktim, Senin, 2 Februari 2026.
 


Ahmad Akbar menjelaskan dari 20 anak terduga pelaku tawuran, 2 di antaranya diproses sesuai hukum yang berlaku dan 18 lainnya diberikan pembinaan secara komprehensif bersama dengan Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.

"Termasuk juga yang 7 kategori dewasa, kita juga berikan pembinaan dengan melibatkan unsur masyarakat yang ada di tempat domisili yang bersangkutan," ungkap Ahmad Akbar.

Selain terduga pelaku tawuran, lanjut Ahmad Akbar, pihaknya juga mengamankan sebanyak 3 bilah senjata tajam. Kemudian, lima unit sepeda motor dan 18 unit telepon genggam.

"Ini masih dalam pendalaman kita, kita berikan analisa secara forensik untuk menelusuri jejak-jejak digital yang sekiranya berkaitan dengan indikasi tawuran," ucap Ahmad Akbar.

Kemudian, lanjut Ahmad Akbar, pihaknya bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia terhadap penjual petasan, minuman keras dan narkoba, yang diduga sebagai pemicu atau alat yang digunakan untuk tawuran,

"Untuk petasan, kita sudah menindak setidaknya ada enam penjual yang kemudian kita berikan upaya penyitaan sesuai dengan kaedah hukum yang ada dan kita lakukan penyitaan terhadap 498 pieces," jelas Ahmad Akbar.

Untuk minuman keras, lanjut Ahmad Akbar, jajarannya berhasil merazia 10 penjual, dan menyita sebanyak 368 botol minuman keras. "Kemudian 68 dalam bentuk kemasan plastik dan juga 1 dalam kemasan jerigen," kata Ahmad Akbar.


Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2026. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.

Pihaknya juga mengungkap penyakit masyarakat berupa balap liar, dengan berhasil mengamankan unit kendaraan sepeda motor.

"Di sini kita memberikan penindakan terhadap kendaraan yang dipergunakan. Ada 16 kendaraan yang dalam pemeriksaan teman-teman dari satuan lalu lintas," kata Ahmad Akbar.

Berikutnya terkait narkoba. Ada sebanyak 3 kasus yang sudah diungkap jajaran Polres Metro Jaktim selama kegiatan operasi pekat ini, dengan mengamankan 4 orang pelaku yang sudah menjalani proses penyidikan.

"Kemudian barang penting yang disita ada tembakau sintetis dengan berat 0,8 gram. Kemudian narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram dan beragam obat-obatan berbahaya dengan jumlah mencapai 1.118 butir," ujar Ahmad Akbar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)