Ketua OJK Puji Langkah Cepat Menhut Buka Pasar Karbon

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. Foto: Dok. Kemenhut.

Ketua OJK Puji Langkah Cepat Menhut Buka Pasar Karbon

Putri Rosmala • 7 July 2026 03:49

Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon kehutanan. Peluncuran skema baru ini dinilai sebagai bukti nyata kuatnya sinergi antarlembaga dalam membuka peluang investasi hijau berskala global bagi Indonesia.

“Saya sangat berbahagia dan bergembira menjadi bagian dari satu momen bersejarah pada hari ini. Ini menjadi satu bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin asal semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi, tentu dengan leadership kepemimpinan yang kuat dari Bapak Presiden dan juga dari menteri beserta semua pihak,” kata Friderica dalam sambutannya di Gedung Kemenhut, Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Senin, 6 Juli 2026.
 


Friderica menegaskan, peluncuran penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) ini menjadi jawaban konkret atas tantangan pengembangan ekonomi hijau. OJK melihat sektor kehutanan kini memiliki daya tawar yang jauh lebih tinggi di panggung internasional.

“Untuk Pak Menhut, ini merupakan satu wujud kerja cepat Bapak Menteri Kehutanan serta jajaran dalam merespons tantangan di sektor kehutanan, khususnya melalui pembukaan peluang investasi global melalui pasar karbon sukarela,” ujar Friderica.


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. Foto: Dok. Kemenhut.

OJK berkomitmen penuh mendukung penguatan ekosistem pembiayaan hijau terintegrasi agar perdagangan karbon di pasar sukarela dapat berkembang secara kredibel, transparan, dan berintegritas. Kerja sama erat antara Kemenhut, OJK, dan pelaku usaha diharapkan mampu menarik minat investor global sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar hutan.

(Fachri Audhia Hafiez)