Anggota Detasemen Gegana Brimob Polri dan Polres Depok melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke sejumlah sekolah di Depok, menyusul adanya teror dugaan bahan peledak pada Selasa, 23 Desember 2025. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok
Kasus Ancaman Bom ke-10 Sekolah di Depok, Polisi Selidiki Pengakuan Email Diretas
Silvana Febiari • 24 December 2025 18:05
Depok: Polisi telah memeriksa Kamila Hamdi terkait dugaan pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mengumpulkan bukti terkait kasus ini.
"Sudah dimintai keterangan. Menurut pengakuan, bukan dia yang mengirimkan email tersebut," kata Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Rabu, 24 Desember 2025.
Budi menambahkan yang bersangkutan mengaku emailnya telah diretas. Namun, kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
"Sementara dia tidak mengaku, namun tetap kita terus telusuri. Apakah dia berbohong atau karena memang benar diretas, kita masih terus dalami," jelasnya.
Saat ditanya apakah Kamila merupakan korban pemerkosaan yang laporannya tidak ditindaklanjuti polisi. Made Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar, pelakunya hanya mengarang cerita saja, kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.

Bentuk pengancaman oleh pelaku terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki pelaku pengancaman bom melalui surat elektronik (email) ke 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. AKP Made Budi menjelaskan pengirim email tersebut menggunakan nama Kamila Hamdi dengan alamat email kluthfiahamdi@gmail.com.
"Alamat email yang digunakan oleh pelaku saat ini sudah diselidiki oleh polisi," ujarnya.
Pihaknya belum dapat memastikan kebenaran email tersebut. Belum diketahui pula apakah ancaman itu dikirim sengaja atau diretas oleh orang lain.
"Sebenarnya, kita enggak tahu email tersebut dipakai orang lain atau tidak, apakah benar si pemilik alamat email itu yang ketik atau enggak, masih dalam proses penyelidikan," kata Made Budi.