KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Tapi Dapat Rp2,7 Miliar

Petugas KPK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Tapi Dapat Rp2,7 Miliar

Achmad Zulfikar Fazli • 12 April 2026 09:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), menargetkan mendapatkan uang Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Namun, dari target itu, Gatut Sunu hanya mendapatkan Rp2,7 miliar dari para kepala OPD Tulungagung sejak Desember 2025-awal April 2026.

“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu, 11 April 2026, malam.

Asep menjelaskan ada dua skema permintaan uang yang dilakukan Gatut Sunu. Pertama, meminta uang secara langsung maupun melalui perantara ajudannya kepada para kepala OPD Tulungagung. Besaran permintaan uangnya adalah Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” kata dia.


Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Foto- Antara

Baca Juga: 

Bupati Tulungagung ‘Sandera’ Pejabat dengan Surat Pernyataan Mundur

Dia mengatakan skema kedua, Gatut Sunu mematok 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan kepada sejumlah OPD.

“Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut,” jelas dia.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025-2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)