Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Maraton terkait Korupsi Kuota Haji

Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra

Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Maraton terkait Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 8 April 2026 08:15

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan tersangka kasus kuota haji, bakal dibawa ke persidangan. Saat ini, penyidik melengkapi berkas dan bukti.

“Sekarang penyidik bisa saya katakan melakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 8 April 2026.

Setyo mengatakan sejumlah pihak swasta dipanggil untuk mendalami kasus kuota haji sepekan ini. Mereka yang diminta hadir oleh penyidik diharap kooperatif.

“Kemudian dipanggil lagi dan diperiksa kembali untuk memastikan dan menguatkan pembuktiannya untuk bisa dilakukan tindak lanjut dari pascapenetapan tersangka,” ujar Setyo.
 


Total, sudah empat tersangka dalam kasus ini yaitu ks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Direktur Operasional Perusahaan Travel Haji dan Umrah Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).


Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)