Ilustrasi hutan. Foto: Unsplash.com/Paul Summers.
Menhut: Perdagangan Karbon Dorong Swasta Beralih dari Menebang ke Menanam
Fachri Audhia Hafiez • 16 July 2026 21:36
Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen untuk mengembangkan pembiayaan swasta dalam restorasi hutan. Mekanisme ini diharapkan dapat mengubah orientasi bisnis kehutanan dari ekstraktif menjadi pemulihan lingkungan.
“Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi,” ujar Raja Juli dilansir laman resmi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kamis, 16 Juli 2026.
Baca Juga :
Raja Juli menjelaskan, pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions membutuhkan informasi potensi lokasi, jenis kegiatan, dan tata kelola yang jelas. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan kini tengah menyiapkan data spasial untuk memetakan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan perhutanan sosial.
“Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas,” tambah Raja Juli.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kiri). Foto: Dok. Kemenhut.
Pendekatan ini sengaja disiapkan pemerintah untuk memberikan kepastian informasi bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi. Raja Juli menekankan, pengembangan proyek karbon harus tetap mengutamakan kualitas, kredibilitas, serta standar tata kelola yang berlaku.
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca demi mencapai target iklim nasional.
“Ini kira-kira yang dilakukan oleh Presiden dengan Perpres 110 (Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon) itu,” ucap Raja Juli.