Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2025 16:34
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak kaget dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menjadi calon tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud. Sebab, perkaranya memang beririsan dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook.
“Ya memang kan tadi dibilang beririsan. Perkara ini (Google Cloud) kan sangat berkaitan dengan perkara pokok utama yang kita sidangkan (Chromebook),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.
Anang mengatakan Nadiem menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook atas kecukupan bukti. Kejagung meyakini bukti yang dimiliki KPK dalam kasus dugaan rasuah di Google Cloud mirip dengan kasus Chromebook, untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
“Nah sekarang kita sudah limpah (kasus Chromebook) ke jaksa,” ucap Anang.
Baca Juga:
KPK Sebut Nadiem Makarim Calon Tersangka Korupsi Google Cloud |
.jpeg)