Penertiban Parkir Liar di Pakansari Bogor Efektif Turunkan Tingkat Pelanggaran

Petugas melakukan penertiban di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bogor

Penertiban Parkir Liar di Pakansari Bogor Efektif Turunkan Tingkat Pelanggaran

Silvana Febiari • 12 April 2026 20:36

Kabupaten Bogor: Penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat efektif menurunkan tingkat pelanggaran hingga tersisa sekitar 5 persen. Penurunan pelanggaran menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir.

Penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Khususnya saat akhir pekan dan pelaksanaan car free day (CFD).

"Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dilansir dari Antara, Minggu, 12 April 2026. 
 


Ia menjelaskan penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aktivitas masyarakat. Petugas baru menindak setelah kegiatan CFD berlangsung agar tidak mengganggu warga yang berolahraga.

Untuk meningkatkan kedisiplinan, Dishub mulai menerapkan sanksi bertahap terhadap pelanggar. Jika sebelumnya hanya dilakukan pengempesan ban, ke depan akan diterapkan pengembokan kendaraan hingga penilangan yang melibatkan polisi.

Pada penertiban tersebut, petugas menindak lima kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan. Rinciannya terdiri atas tiga sepeda motor dan dua mobil.

Dadang menyampaikan respons masyarakat terhadap penertiban tersebut dinilai positif. Dukungan warga dinilai menjadi salah satu faktor keberhasilan dalam menekan angka pelanggaran.

"Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat," katanya.


Petugas melakukan penertiban di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bogor


Untuk memperkuat upaya tersebut, rambu larangan parkir telah dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter antar titik agar mudah terlihat oleh masyarakat. Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial guna mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan area parkir resmi yang tersedia.

Pemkab Bogor juga menata terhadap juru parkir ilegal yang terdampak. Sebagian telah direkrut oleh pengelola resmi, sementara sisanya masih dalam proses pembahasan.

Di sisi lain, rekayasa akses kendaraan juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Salah satunya dengan rencana pembukaan barier di sejumlah titik agar kendaraan dapat langsung masuk ke kawasan Pakansari.

Pemkab Bogor optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya tertib, aman, dan nyaman. Kawasan ini diharapkan menjadi ruang publik yang baik bagi masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)