Keluarga Rico Sempurna Tolak Penyiraman Air Keras Diadili Peradilan Militer

Aksi solidaritas terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Istimewa

Keluarga Rico Sempurna Tolak Penyiraman Air Keras Diadili Peradilan Militer

Siti Yona Hukmana • 8 April 2026 16:57

Jakarta: Eva Meliani Pasaribu, keluarga Rico Sempurna Pasaribu, korban dugaan kekerasan oknum TNI menyerukan solidaritas terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga disiram air keras oleh Prajurit TNI. Ia mengecam aksi penyerangan tersebut. Dukungan solidaritas disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

"Hidup korban, jangan diam, jangan diam, lawan. Mata Andrie Adalah mata rakyat yang memperjuangkan keadilan," kata Eva dalam orasinya, Rabu, 8 April 2026.

Eva adalah anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang menjadi korban pembunuhan berencana bersama seluruh keluarga di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Ia menceritakan peristiwa pembakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, pada 27 Juni 2024 itu merenggut nyawa ayah, ibu, adik, dan anaknya.

"Kami menduga kuat kematian empat orang keluarga saya ada keterlibatan oknum TNI yang sampai saat ini belum terungkap," ujar Eva.

Sebagai perempuan yang kehilangan seluruh keluarga, ia mengaku sangat mengetahui rasanya menjadi korban dan menunggu keadilan yang tak kunjung datang. Menurutnya, keadilan tidak akan datang kalau diam, kebenaran tidak akan muncul bila takut, dan negara tidak akan bertanggung jawab jika tidak menuntutnya.

Eva mengaku sedih, kecewa, dan marah atas insiden yang menimpa Andrie Yunus. Menurutnya, sosok Andrie selalu berdiri mendampingi korban-korban.

"Ini harus diusut tuntas. Keadilan dan kebenaran tidak boleh lagi mati seperti api yang sudah mengambil anggota keluarga saya. Supaya tidak lagi ada orang yang berani yang dibungkam seperti ini. Saya mengutuk keras tindakan penyiraman yang terjadi kepada Bang Andrie," ungkap Eva.

Korban lainnya, Lenny Damanik menyerukan solidaritas yang sama. Menurutnya, kasus Andrie adalah panggilan bagi semua untuk tidak diam. 

"Untuk memastikan bahwa kekerasan oleh aparat, apapun bentuknya baik itu pemukulan yang merenggut nyawa anak saya maupun penyiraman air keras terhadap Andrie tidak lagi dianggap biasa, tidak lagi dibiarkan, tidak lagi diselesaikan dengan hukuman yang tidak sebanding dengan penderitaan korban," kata Lenny.

Pelaku penyiram air keras Andrie Yunus. Foto: Antara

Ia menegaskan, seluruh warga negara harus menyuarakan dukungan untuk Andrie agar kedepannya tidak ada lagi korban seperti Andrie dan anaknya. Ia menekankan keadilan harus melindungi rakyat, bukan bagi yang punya pangkat.

"Kita akan terus bersuara sampai keadilan itu benar-benar bisa dirasakan oleh korban. Adili para pelaku dan aktor Intelektualnya di peradilan umum," kata Lenny.

Lenny adalah korban yang masih memperjuangkan keadilan untuk anaknya, Michael Histon Sitanggang. Pada 24 Mei 2024, anaknya dianiaya oleh oknum TNI Sertu Reza Pahlevi hingga meninggal dunia. Pengadilan Militer Medan memvonis 10 bulan penjara kepada pelaku.

"Hanya 10 bulan, untuk seorang prajurit yang telah menghilangkan nyawa seorang anak berusia 15 tahun. Di ruang sidang, ketika hakim mengatakan terdakwa “masih muda” dan “masih dibutuhkan di satuannya”, saya merasakan seolah negara sedang mengatakan bahwa nyawa anak saya tidak bernilai apa-apa," kata Lenny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)