Pola Asuh Berbasis Kesetaraan Gender Cegah Kekerasan Seksual Sejak Dini

Ilustrasi Pexels

Pola Asuh Berbasis Kesetaraan Gender Cegah Kekerasan Seksual Sejak Dini

Muhamad Marup • 23 April 2026 10:21

Jakarta: Kasus kekerasan seksual merupakan ancaman nyata di masyarakat, terutama bagi perempuan. Penanganan kasus memang penting, tapi pencegahan agar kasus tersebut jauh lebih penting.

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Budi Setiyono, mengatakan, pencegahan tindakan menyimpang, termasuk kekerasan seksual, harus dilakukan sejak dini. Caranya melalui pola asuh berbasis empati dan kesetaraan gender untuk membangun kesadaran bahwa perempuan bukan objek yang dapat dilecehkan.

"(Kekerasan seksual) terjadi karena lemahnya pola asuh keluarga dan nilai sosial: terjadi karena bias gender yang tidak dikoreksi sejak dini di lingkungan keluarga dan sosial masyarakat," ujar Budi, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 April 2026.

Kekerasan seksual, lanut ia, tidak pernah bisa dibenarkan, dalam bentuk apa pun, termasuk digital. “Candaan” yang merendahkan atau mengobjektifikasi adalah bagian dari masalah yang besar, bukan hal yang sepele.

Budi mengimbau setiap keluarga harus mengoreksi kembali dan terus melakukan perbaikan pengasuhan terhadap anak-anak. Dengan demikian, anak tidak terjerumus melakukan hal seperti itu dalam proses pendewasaan.

"Setiap individu dan keluarga memiliki tanggung jawab untuk membangun dan menciptakan ruang yang aman dan saling menghormati. Diam atau membiarkan hanya akan memperkuat budaya dan perilaku yang menyimpang," ucapnya.

Perubahan budaya

Budi menyayangkan kasus kekerasan seksual di kampus beberapa hari terakhir ini. Meski demikian, jangan sampai kasus tersebut melunturkan fungsi pendidikan bagi masyarakat.

"Hal ini dapat merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia," katanya.

Ia menyebut, penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan sanksi, tetapi membutuhkan perubahan budaya melalui sosialisasi nilai dan pengasuhan anak sejak dini, pendidikan, dan sistem nilai dan etika yang berkelanjutan.

Ilustrasi Pexels

Dalam konteks tersebut, keluarga, masyarakst, dan lembaga pendidikan memegang peran yang menentukan. Budi mengungkapkan langkah penting keduanya dalam penangana kekerasan seksual yaitu:

Institusi Pendidikan:
  • Menegakkan kebijakan nol toleransi (zero tollerance) terhadap kekerasan seksual.
  • Mengaktifkan unit penanganan kasus anti pelecehan dan kekerasan secara transparan dan akuntabel.
  • Memberikan literasi / edukasi wajib pada peserta didik tentang consent dan etika digital.
Masyarakat dan Keluarga:
  • Membangun pola asuh berbasis empati dan kesetaraan gender, terutama membangun kesadaran bahwa perempuan bukan objek yang dapat dilecehkan.
  • Menghentikan normalisasi candaan seksual. Orang tua harus mengajarkan kembali sopan santun dan etika sosial dengan nilai budaya bangsa kita yang adi luhung dan bermartabat.
  • Mendorong keberanian korban untuk melapor dan 
  • Memberikan dukungan bagi korban untuk mengeleminir trauma.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)