Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Christian
Satnarkoba Jakpus Gagalkan Peredaran 109 Kg Sabu dalam 4 Bulan
Christian • 3 March 2026 14:17
Jakarta: Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 13 tersangka dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat periode November 2025 hingga Februari 2026. Total109 kilogram sabu sebaagi barang bukt disita.
“Para tersangka ini merupakan jaringan narkoba Aceh, pulau Sumatra dan Jakarta dengan total 13 tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 3 Maret 2026.
Ketigabelas tersangka itu yakni RA 31, FS 40, WS 25, IR 31, MS 41, IS 36, MJ 37, DC 34, NH 31, IM 30, LD 32, FJ 36, dan RA 27. Para tersangka ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda.
"Ada di dekat Stadion Arcici dan di sebuah rumah kontrakan di Cempaka Putih,” ujar Reynold.
Baca Juga :
Reynold mengatakan, lokasi penangkapan lainnya berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, Taman Sari, Bojong Gede dan Bekasi berdasarkan pengembangan dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Reynold mengatakan dari delapan kasus yang ditangani, Jakarta Pusat sebagai salah satu pasar perdagangan narkoba.
"Sementara itu, ada tujuh jenis barang bukti yang diamankan polisi dari delapan kasus tersebut,” ungkap Reynold.
.jpg)
Ilustrasi narkotika. Foto: Dok/Media Indonesia
Reynold menjelaskan, masing-masing yakni sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge berisi cairan narkotika sebanyak 920 buah, obat berbahaya sebanyak 208.105 butir, ganja seberat 24,27 gram, tembakau sintetis seberat 19,88 gram dan hashish seberat 1,98 gram. Total estimasi harga barang haram tersebut setara dengan Rp130 miliar.
Reynold mengatakan kemungkinan jaringan narkoba di Jakarta Pusat ini terkait dengan jaringan internasional. Polisi masih terus medalami jaringannya.
"Jika melihat dari barang bukti yang ada, sangat mungkin (terkait). Ini sedang didalami oleh tim yang telah dibentuk oleh Kasat Resnarkoba untuk melakukan pendalaman apakah memang ada kaitan dengan jaringan internasional, dan darimana," ujar perwira menengah (pamen) Polri itu.