Paket sabu dan ekstasi yang ditemukan Polda Bangka Belitung. (Metro TV/Rendy Ferdiansyah)
Pengedar Narkoba Pangkalpinang Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Kandang Ayam
Lukman Diah Sari • 6 April 2026 09:24
Pangkapinang: Seorang pria di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap polisi. Pria inisial B, usia 42 tahun itu, diduga menjadi pengedar narkoba dan sabu di wilayah Pangkalpinang.
"Setelah melakukan pengembangan dengan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan, di dalam rumah ada tempat yang dijadikan penyimpanan sabu dan ektasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Ronald Sipayung, Senin, 6 April 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Ronald Sipayung. (Metro TV/Rendy Ferdiansyah)
Dia mengungkap, dari penggeledahan itu, ditemukan 887 gram sabu dan 187 butir pil ektasi. Barang haram itu telah dikemas dalam beragam ukuran.
"Disembunyikan di seputaran kandang ayam," ungkap dia.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk proses pemeriksaan. Pelaku terancam hukuam maksimal 20 tahun penjara. (Metro TV/Rendy Ferdiansyah)