3 April 2026 15:40
Bareskrim Polri membongkar jaringan besar peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam White Rabbit dan menyita uang tunai lebih dari Rp3,8 miliar yang diduga merupakan hasil peredaran narkoba.
Berdasarkan keterangan Kepala Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Kombes Pol. Kevin Leleury, tiga tersangka kunci berhasil ditangkap di lokasi berbeda, mulai dari pengendali hingga peracik narkoba.
"Seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh hingga ke tingkat pengendali utama," ujar Kevin.
Baca juga:
Polres Jakpus Tangkap Pengedar Sabu di Terminal Senen |