Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di Mapolres Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Zaenal
Penganiaya Karyawan SPBU di Jaktim Positif Narkoba
Zaenal Arifin • 25 February 2026 18:59
Jakarta: JMH, penganiaya karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, positif menggunakan narkotika. Hasil ini didapatkan setelah polisi melakukan tes urine terhadap pelaku.
"Hasil tes urine, pelaku positif menggunakan sabu-sabu dan ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di Mapolres Jaktim, Rabu, 25 Februari 2026.
Alfian menjelaskan pemeriksaan tes urine ini dilakukan karena petugas curiga dengan keterangan yang disampaikan JMH selama pemeriksaan. JMH dinilai tidak tegas dan selalu berubah-ubah dalam menyampaikan keterangan.
"Pada saat itu kami sempat melakukan interview awal, di mana pada saat kami melakukan interogasi pelaku tidak tegas, atau saya simpulkan berubah-ubah," ucap Alfian.
Awalnya, Alfian merasa JMH tengah dalam pengaruh minuman beralkohol. Namun, saat dikonfirmasi, pelaku tidak mengakuinya.
Alfian kemudian memerintahkan Divisi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) untuk melakukan tes urine terhadap JMH. Dari hasil pemeriksaan, JMH terbukti positif narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
"Dan, setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan mengakui menggunakan narkotika jenis ekstasi, ganja, dan sabu-sabu," ujar Alfian.

Barang bukti kasus penganiayaan tiga karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Zaenal
Baca Juga:
Terungkap! Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi, Tapi Wiraswasta |
Peristiwa penganiayaan karyawan SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur, terjadi pada pukul 22.10 WIB, Minggu, 22 Februari 2026. Kejadian bermula saat mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. Salah satu korban membuat laporan ke Polsek Pulogadung pada Senin, 23 Februari 2026, dan perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.
Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram yang menarasikan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unitreskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi. Hasilnya, pelaku diidentifikasi sebagai JMH, dan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.