Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal
KPK Dalami Kuota Haji Tambahan lewat 3 Saksi
Achmad Zulfikar Fazli • 16 June 2026 11:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memeriksa tiga saksi pada Senin, 15 Juni 2026. Ketiga saksi yang diperiksa, yakni ICH selaku Manajer Gedung Apartemen Pasar Baru Mansion, KIN selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti, serta FIR selaku Staf Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama.
“Para saksi itu di antaranya didalami terkait dengan proses dan pengisian kuota haji tambahan di PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus), dan juga soal penelusuran aset,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 16 Juni 2026.
Dia mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah aset terkait dengan para tersangka kasus kuota haji atau tidak. Pendalaman ini dilakukan penyidik untuk memulihkan kerugian negara.
.jpeg)
Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra
Baca Juga:
Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Pertemuan Hilman Latief dan Yaqut Cholil |
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025. Lembaga Antirasuah sudah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Direktur Operasional Perusahaan Travel Haji dan Umrah Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.