KPK Sita Dokumen terkait Korupsi di BPR Bank Jepara Artha

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Sita Dokumen terkait Korupsi di BPR Bank Jepara Artha

Candra Yuri Nuralam • 22 May 2025 10:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah, berupa pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Sejumlah dokumen disita usai penyidik memeriksa empat saksi terkait kasus itu.

“Para saksi hadir, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait dengan beberapa aset yang telah disita,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.

Budi mengatakan para saksi yakni HY, AHP, II, dan ANH. Mereka diperiksa di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda DIY,” ujar Budi.
 

Baca: KPK Geledah Kantor Kemnaker, Usut Suap dan Gratifikasi TKA

Kasus ini naik ke tahap penyidikan, sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)