Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 30 September 2025 06:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan finalisasi kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero. Satu saksi diperiksa penyidik pada Senin, 29 September 2025.
“Saksi hadir untuk diklarifikasi oleh auditor BPKP dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara yang timbul pada perkara tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2025.
Saksi itu adalah Direktur MBK Natalia Ghozali. Budi enggan memerinci informasi yang diulik auditor BPKP kepada Natalia.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Baca Juga:
Kejagung Sebut Pemeriksaan Eks Menpan RB Sebagai Kepala LKPP |