Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 4 July 2025 17:00
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyindir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pemisahan pemilu. Menurut dia, apabila MK menginginkan sistem pemilu lebih sederhana, maka kepala daerah dipilih DPRD dan diatur di revisi undang-undang pemilu.
"Saya akan minta untuk pemilihan rupati wali kota berikan saja ke DPRD tingkat dua, supaya lebih simpel kan. MK ingin yang simpel," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Jazilul mengatakan apabila kepala daerah dipilih DPRD, maka mempengaruhi norma pemilu lokal. Padahal, norma pemilu lokal yang dimaksud MK adalah pemilihan secara langsung.
Baca: PKB Sindir MK Soal Putusan Pemisahan Pemilu |