Praperadilan Paulus Tannos Tak Setop Ekstradisi di Singapura

Foto Paulus Tannos (kiri) yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Praperadilan Paulus Tannos Tak Setop Ekstradisi di Singapura

Candra Yuri Nuralam • 25 November 2025 06:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan praperadilan buronan Paulus Tannos (PT) tidak menyetop proses ekstradisi di Singapura. Dua proses tersebut dipastikan bergulir bersamaan.

“Terkait dengan praperadilan saudara PT yang saat ini sedang buron ya, tapi sudah kita upayakan untuk ekstradisinya dari Singapura, jadi sedang berproses,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 25 November 2025.
 


Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Pengajuan praperadilan ini tentunya menjadi hak dari tersangka ya, dalam hal ini saudar PT, gitu,” ucap Asep.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el Paulus Tannos mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Sidang gugatan itu perdana digelar Senin, 10 November 2025.

KPK sudah mendapatkan informasi soal gugatan Tannos. Lembaga Antirasuah menghormati keputusan itu.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

"KPK menghormati hak hukum saudara PT yang mengajukan pra-peradilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan KTP elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 3 November 2025.

Budi mengatakan, KPK akan melawan gugatan tersebut. Penyidikan korupsi yang menjerat Tannos dipastikan tidak ada kesalahan.

"Kami meyakini objektifitas dan independensi hakim dalam memutus pra-peradilan ini nantinya. Kami juga meyakini komitmen penegakan hukum yang mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," terang Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)