Ilustrasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Anggi Tondi Martaon • 10 October 2025 13:48
Jakarta: Komisi XIII DPR RI merekomendasikan konflik agraria antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut), untuk 'digarap' Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Keputusan itu diambil usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. Menurut dia, rapat itu dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.
"Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," kata Sugiat melalui keterangan tertulis, Jumatt, 10 Oktober 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan dalam rapat itu juga Komisi XIII DPR RI mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut. Mereka diminta membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Sugiat menyampaikan, TGPF itu dipimpin langsung Kementerian HAM RI. Mereka diminta melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tuntaskan Konflik PT TPL dengan Masyarakat Adat di Tapanuli Utara |