Komisi XIII DPR Sepakat Konflik Agraria di Toba Dibawa ke Pansus

Ilustrasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Komisi XIII DPR Sepakat Konflik Agraria di Toba Dibawa ke Pansus

Anggi Tondi Martaon • 10 October 2025 13:48

Jakarta: Komisi XIII DPR RI merekomendasikan konflik agraria antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut), untuk 'digarap' Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Keputusan itu diambil usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan pada Jumat, 3 Oktober 2025. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. Menurut dia,  rapat itu dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.

"Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," kata Sugiat melalui keterangan tertulis, Jumatt, 10 Oktober 2025.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan dalam rapat itu juga Komisi XIII DPR RI mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut. Mereka diminta membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Sugiat menyampaikan, TGPF itu dipimpin langsung Kementerian HAM RI. Mereka diminta melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tuntaskan Konflik PT TPL dengan Masyarakat Adat di Tapanuli Utara

Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL. "Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut," ungkap Sugiat.

Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI mengimbau seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Pihak terkait diwanti-wanti menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

"Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu.

Selain itu, Sugiat menyampaikan DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba. Dia berjanji pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

"Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," tegas Sugiat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)